INFO TERKINI !! BERIKUT ATURAN BARU PLPLG 2016 , PESERTA TAK LULUS UTN BISA MENGULANG HINGGA 4 KALI

Selamat malam rekan pendidik sekalian, dan salam sejahtera untuk kita semua.

Kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun ini mengalami sejumlah perbedaan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  Salah satu perbedaan yang mencolok adalah mengenai batas nilai minimal kelulusan Uji Kompetensi Guru (UKG) atau Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi para peserta PLPG.



Tim Sekretariat PLPG Subrayon 140 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Ahmad, mengungkapkan dalam PLPG tahun ini, batas nilai minimal kelulusan UTN naik menjadi 80 dari sebelumnya yang hanya 42.  Bagi peserta yang tidak mencapai batas nilai minimal tersebut, maka ia tidak akan mendapatkan sertifikat PLPG.

Padahal keberadaan sertifikat tersebut cukup penting, yakni sebagai syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).  “Itu bukan dalam rangka pengetatan kelulusan, tetapi lebih dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lulusan PLPG,”

terang mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP tersebut.

Kendati demikian, bagi mereka yang tidak lulus masih diberi kesempatan untuk mengulang.  Adapun pelaksanaannya dilakukan sekali setiap semester selama dua tahun.

“Artinya mereka diberi kesempatan untuk mengulang sebanyak empat kali. Mereka hanya cukup mengikuti ujian ulang saja. Sedangkan pelaksananya bukan di perguruan tinggi, tetapi oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemendikbud,” jelas dia.

Ahmad menambahkan, tahun ini Subrayon 140 UMP menyelenggarakan PLPG dengan jumlah peserta sebanyak 1.114 orang.  Mereka merupakan guru yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng, di antaranya Banyumas, Cilacap, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Purbalingga, Wonosobo, Kota Salatiga dan Banjarnegara.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.


0 Response to "INFO TERKINI !! BERIKUT ATURAN BARU PLPLG 2016 , PESERTA TAK LULUS UTN BISA MENGULANG HINGGA 4 KALI"

Post a Comment

wdcfawqafwef