KEMENDIKBUD MEMBERIKAN IZIN PADA SEKOLAH UNTUK MELAKUKAN PUNGUTAN KE WALI MURID

Assalamualaikum, WR,WB. Selamat pagi rekan-rekan sekalian. Berikut akan kami bagikan informasi mengenai kemendikbud yang akan memberikan izin pada sekolah untuk melakukan pungutan ke wali murid. Silahkan disimak info ini.



Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan rencananya untuk mengizinkan sekolah memungut biaya tambahan untuk mengumpulkan dana secara mandiri, di sela-sela acara penghargaan 113 kepala daerah di Solo, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, pungutan biaya ini bisa dikenakan pada lembaga di luar sekolah maupun masyarakat umum dan wali murid dalam bentuk donasi. Muhadjir membantah kebijakan ini sebagai pungutan liar. 

Karena sekolah tak bisa hanya mengandalkan dana bos dari pemerintah. Ia berjanji akan turut mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana dari luar sekolah. Kelak besarnya pungutan disesuaikan dengan kebutuhan operasional sekolah.

Tak hanya mengizinkan sekolah memungut biaya tambahan, Mendikbud segera menerapkan kebijakan sekolah sehari penuh atau fullday school bagi siswa SD dan SMP.

Namun rencana itu masih menuai kontroversi, mulai dari kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang guru dan dosen, soal jumlah jam mengajar, pembiayaan tenaga pengajar tambahan dan logistik siswa di siang hari. Hingga kurangnya waktu anak berinteraksi dengan keluarganya.


Demikian informasi yang dapat kami bagikan pada Bapak/Ibu sekalian. Semoga bermanfaat.

0 Response to "KEMENDIKBUD MEMBERIKAN IZIN PADA SEKOLAH UNTUK MELAKUKAN PUNGUTAN KE WALI MURID"

Post a Comment

wdcfawqafwef