Assalamualaikum, WR, WB. Selamat malam rekan-rekan sekalian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam. Kemdikbud akan memberlakukan peraturan baru ini mulai tahun 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam. Kemdikbud akan memberlakukan peraturan baru ini mulai tahun 2017.
"Tahun depan, sudah langsung (diberlakukan). Yang kami wajibkan PNS yang dapat tunjangan profesi dan guruyayasan/swasta yang sudah dapat tunjangan profesi," kata Muhadjir yang kami kutip dari detik.com (25/10/16).
Aturan tersebut juga akan diberlakukan untuk guru-guru di pedalaman. Sementara itu guru tidak tetap (GTT) tidak diwajibkan. Aturan ini juga bersentuhan dengan wacana 'full day school', namun nantinya diberi nama berbeda.
"Itu namanya P3K program penguatan pendidikan karakter memang nanti lebih banyak di sekolah karena guru diwajibkan 8 jam, kalau masuk pukul 08.00 WIB kan pulang pukul 16.00 WIB," kata Muhadjir.
Sebelumnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan aturan ini sebagai ganti aturan kewajiban 24 jam mengajar.
Dengan begitu, guru tak harus loncat ke sekolah lainnya untuk mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Demikian informasj yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
0 Response to "INFO TERKINI !! RESMI MULAI 2017, GURU PNS SEKOLAH SWASTA DAN NEGERI WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM, INI JADWAL MASUK DAN PULANGNYA"
Post a Comment