INI DIA KABAR GEMBIRA DARI MENDIKBUD UNTUK SELURUH GURU DI INDONESIA

Assalamualaikum, WR, WB. Selamat siang rekan-rekan pendidik sekalian. Berikut kami bagikan kabar gembira dari mendikbud untuk seluruh guru di Indonesia.

Para oemar bakrie jangan dulu berkecil hati. Terkait tunjangan profesi guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy menjamin tak ada pemotongan. Prof Effendy mengklarifikasi kabar tersebut ketika berkunjung ke Manado, kemarin. “Tidak ada itu (pemotongan). Itu dana-dana berlebih tahun lalu yang menumpuk. Enggak. Nggak ada itu,” ucapnya usai membuka FLS2N. Sebelumnya, Kementerian Keuangan membeber akan memangkas tunjangan profesi sebesar Rp23,4 triliun.



Namun, Prof Effendy tegas. “Nggak usah khawatir. Itu (Pemangkasan anggaran) tidak ada urusannya dengan masalah tunjangan." Kepala Diknas Sulut AG Kawatu mengatakan, penyampaian menteri akan diteruskan kepada seluruh guru sertifikasi. Ini penting lantaran mulai terlihat, guru terganggu dengan berita itu. "Kita tentunya mengikuti apa yang disampaikan Pak Menteri," janji Kawatu didampingi Sekretaris Daglan Walangitan.

Sebagaimana diketahui,  Kemenkeu berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata juga sebelumnya sempat mengatakan,  guru tidak perlu khawatir dengan pengurangan anggaran tunjangan profesi guru.

Alasannya, pengurangan anggaran yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016. 

Adapun sebelumnya pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 Kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

"Surat tersebut disampaikan ke Kemenkeu berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan pada bulan Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemda. Jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90 persen sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap," katanya.

Lebih lanjut Pranata menjelaskan beberapa faktor penyebab pengurangan anggaran, antara lain guru pemilik sertifikat profesi yang telah pensiun, mutasi, promosi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidikan.


Sekian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

0 Response to "INI DIA KABAR GEMBIRA DARI MENDIKBUD UNTUK SELURUH GURU DI INDONESIA"

Post a Comment

wdcfawqafwef